Tentang Jurnal Ini
Jurnal Axioma Lexprima (JAL) adalah jurnal ilmiah interdisipliner yang mempertemukan kajian Hukum, Ilmu Sosial, dan Humaniora dalam satu wadah publikasi yang integratif. Jurnal ini didasari atas keyakinan fundamental bahwa persoalan hukum tidak pernah berdiri sendiri, melainkan senantiasa berkelindan dengan dinamika sosial, nilai budaya, dan pemikiran kemanusiaan. Kami mengundang akademisi, praktisi, peneliti, maupun mahasiswa pascasarjana untuk berkontribusi melalui artikel penelitian orisinal yang menawarkan perspektif kritis guna membangun diskursus hukum, sosial, dan kemanusiaan yang lebih matang di tingkat nasional maupun internasional.
Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal Axioma Lexprima menerima naskah ilmiah berkualitas tinggi yang mencakup, namun tidak terbatas pada, ranah bidang berikut:
-
Kajian Hukum: Meliputi analisis komprehensif pada bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
-
Ilmu Sosial: Menelaah dinamika perubahan sosial, formulasi serta evaluasi kebijakan publik, serta relasi kuasa dan penegakan keadilan dalam masyarakat.
-
Humaniora: Mengkaji dimensi filsafat, perkembangan sejarah, nilai budaya, etika, dan diskursus pemikiran kemanusiaan.
Pendekatan Metodologis Redaksi menerima naskah yang menggunakan salah satu atau kombinasi dari pendekatan-pendekatan ilmiah berikut, dengan syarat disajikan secara runtut dan didukung oleh kerangka metodologis yang jelas:
-
Yuridis-Normatif
-
Empiris-Sosiologis
-
Filosofis
-
Historis
-
Komparatif
Proses Tinjauan Sejawat Dalam rangka menjaga integritas ilmiah dan kualitas akademik, setiap naskah yang diajukan akan melalui proses penelaahan sejawat secara tertutup (double-blind peer review) oleh pakar sebidang (peer reviewers) yang kompeten. Penilaian artikel dilakukan secara objektif dengan menitikberatkan pada aspek kebaruan gagasan (novelty), ketajaman analisis hukum dan sosial, serta signifikansi kontribusi teoretis maupun praktis yang ditawarkan.
Terbitan Terkini
Artikel







