Proses Tinjauan Sejawat
Setiap naskah yang masuk ke Jurnal Axioma Lexprima akan melalui seleksi awal oleh Dewan Redaksi. Naskah yang memenuhi persyaratan format dan kesesuaian ruang lingkup akan ditelaah oleh minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari (Reviewer) eksternal melalui mekanisme Double-Blind Peer Review. Proses ini menjamin kerahasiaan identitas antara Penulis dan Reviewer untuk menjaga objektivitas penilaian. Kriteria evaluasi meliputi kebaruan ilmiah (novelty), ketajaman analisis, metodologi, dan kontribusi teoretis/praktis. Keputusan akhir penyuntingan berada di tangan Editor berdasarkan rekomendasi dari Reviewer.






