About the Journal
Focus and Scope
Jurnal Axioma Lexprima adalah jurnal ilmiah multidisiplin yang didedikasikan untuk pengembangan ilmu hukum dan praktik keadilan. Jurnal ini menerbitkan artikel hasil penelitian empiris, studi normatif, serta analisis komparatif yang memberikan kontribusi signifikan terhadap diskursus hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Kami mengundang para akademisi, praktisi, dan peneliti untuk mengirimkan naskah yang mencakup, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut:
- Hukum Pidana dan Kriminologi: Analisis kebijakan kriminal, hukum acara pidana, serta perkembangan delik-delik khusus.
- Hukum Perdata dan Dagang: Hukum kontrak, kepemilikan, hukum perusahaan, serta penyelesaian sengketa bisnis.
- Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara: Kajian konstitusi, hukum pemilu, kebijakan publik, dan prosedur administrasi pemerintahan.
- Hukum Internasional: Hukum perjanjian internasional, hukum humaniter, hak asasi manusia, dan sengketa antarnegara.
- Hukum Teknologi dan Informasi: Isu perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, serta regulasi dunia siber.
- Hukum Agraria dan Lingkungan: Pengelolaan sumber daya alam, hak atas tanah, serta regulasi keberlanjutan lingkungan.
- Hukum Adat dan Sosiologi Hukum: Dinamika hukum dalam masyarakat serta interaksi hukum dengan norma sosial yang berkembang.
Jurnal Axioma Lexprima mengutamakan naskah yang menawarkan pembaruan (novelty), ketajaman analisis hukum, dan relevansi terhadap tantangan hukum kontemporer. Semua naskah yang masuk akan melalui proses double-blind peer review yang ketat untuk menjamin orisinalitas dan kualitas akademik.